|
BAB III
HUKUM SHALAT
PASAL I
MUKADIMAH
Shalat adalah amalan terbaik dalam agama Islam yang jika ia
diterima di sisi Allah, maka seluruh ibadah yang lain pasti akan diterima dan
jika ia ditolak oleh-Nya, maka amalan yang lain pasti akan ditolak juga. Shalat
bak telaga air yang jernih. Jika seseorang mandi di sebuah telaga air sebanyak
lima kali dalam sehari-semalam, maka seluruh kotoran di badannya akan sirna.
Begitu juga shalat lima waktu dapat membersihkannya dari kotoran dosa.
Selayaknya kita mengerjakan shalat di awal waktunya, dan
barangsiapa meremehkan shalat, seakan-akan ia belum mengerjakan shalat. Rasulullah
saw bersabda, "Barangsiapa tidak memperdulikan shalat dan meremehkannya,
ia layak untuk mendapatkan siksa neraka."
Pada suatu hari Rasulullah saw berada di dalam masjid.
Tiba-tiba seorang sahabat masuk ke dalam masjid dan langsung mengerjakan
shalat. Ia tidak melakukan sujud dan ruku' dengan sempurna. Akhirnya beliau
bersabda, "Jika orang ini meninggal dunia sedangkan shalatnya demikian, niscaya
ia meninggal dunia bukan dalam agamaku."
Atas dasar ini, hendaknya kita harus ekstra hati-hati dan
jangan mengerjakan shalat dengan tergesa-gesa. Dalam shalat kita hendaknya
mengingat Allah dan menyadari dengan siapa kita sedang berbicara, dan hendaknya
kita memandang diri kita lemah dan hina di hadapan keagungan dan kebesaran
Tuhan semesta alam. Jika kita sadar betul akan masalah ini, niscaya dalam
shalat kita tidak akan ingat kepada diri kita sendiri. Seperti yang pernah terjadi
pada Amirul Mukminin as ketika para sahabat mencabut anak panah dari kaki
beliau dalam kondisi beliau sedang mengerjakan shalat dan beliau tidak
merasakan apa-apa.
Di samping itu juga, seorang mushalli hendaknya bertaubat
dan meminta ampunan seraya berjanji pada dirinya untuk meninggalkan segala dosa
yang dapat menghalangi terkabulnya shalat, seperti kedengkian, kesombongan,
menggunjing, memakan harta haram, meminum minuman keras, tidak mengeluarkan
zakat dan khumus, bahkan segala jenis maksiat. Begitu juga selayaknya ia
menghindari segala perbuatan yang dapat mengurangi pahala shalat, seperti
mengerjakan shalat dalam keadaan kantuk masih menyelimuti matanya, sambil
menahan air kencing dan memandang ke atas, dan sebaliknya, hendaknya ia
melakukan segala perbuatan yang dapat menambah pahala shalat, seperti memakai
cincin aqiq, memakai pakaian yang bersih, menyisir rambut, menyikat gigi dan
memakai minyak wangi.
|