Büyük Taklit Mercii
   Biografi
   Karya
   Hukum dan Fatwa
   Akidah
   Pesan-pesan
   Perpustakaan Fiqih
   Karya Putra Beliau
   Galeri

   E-Mail Listing:


 

BAB III

HUKUM SHALAT

PASAL I

MUKADIMAH

Shalat adalah amalan terbaik dalam agama Islam yang jika ia diterima di sisi Allah, maka seluruh ibadah yang lain pasti akan diterima dan jika ia ditolak oleh-Nya, maka amalan yang lain pasti akan ditolak juga. Shalat bak telaga air yang jernih. Jika seseorang mandi di sebuah telaga air sebanyak lima kali dalam sehari-semalam, maka seluruh kotoran di badannya akan sirna. Begitu juga shalat lima waktu dapat membersihkannya dari kotoran dosa.

Selayaknya kita mengerjakan shalat di awal waktunya, dan barangsiapa meremehkan shalat, seakan-akan ia belum mengerjakan shalat. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa tidak memperdulikan shalat dan meremehkannya, ia layak untuk mendapatkan siksa neraka."

Pada suatu hari Rasulullah saw berada di dalam masjid. Tiba-tiba seorang sahabat masuk ke dalam masjid dan langsung mengerjakan shalat. Ia tidak melakukan sujud dan ruku' dengan sempurna. Akhirnya beliau bersabda, "Jika orang ini meninggal dunia sedangkan shalatnya demikian, niscaya ia meninggal dunia bukan dalam agamaku."

Atas dasar ini, hendaknya kita harus ekstra hati-hati dan jangan mengerjakan shalat dengan tergesa-gesa. Dalam shalat kita hendaknya mengingat Allah dan menyadari dengan siapa kita sedang berbicara, dan hendaknya kita memandang diri kita lemah dan hina di hadapan keagungan dan kebesaran Tuhan semesta alam. Jika kita sadar betul akan masalah ini, niscaya dalam shalat kita tidak akan ingat kepada diri kita sendiri. Seperti yang pernah terjadi pada Amirul Mukminin as ketika para sahabat mencabut anak panah dari kaki beliau dalam kondisi beliau sedang mengerjakan shalat dan beliau tidak merasakan apa-apa.

Di samping itu juga, seorang mushalli hendaknya bertaubat dan meminta ampunan seraya berjanji pada dirinya untuk meninggalkan segala dosa yang dapat menghalangi terkabulnya shalat, seperti kedengkian, kesombongan, menggunjing, memakan harta haram, meminum minuman keras, tidak mengeluarkan zakat dan khumus, bahkan segala jenis maksiat. Begitu juga selayaknya ia menghindari segala perbuatan yang dapat mengurangi pahala shalat, seperti mengerjakan shalat dalam keadaan kantuk masih menyelimuti matanya, sambil menahan air kencing dan memandang ke atas, dan sebaliknya, hendaknya ia melakukan segala perbuatan yang dapat menambah pahala shalat, seperti memakai cincin aqiq, memakai pakaian yang bersih, menyisir rambut, menyikat gigi dan memakai minyak wangi.