Büyük Taklit Mercii
   Biografi
   Karya
   Hukum dan Fatwa
   Akidah
   Pesan-pesan
   Perpustakaan Fiqih
   Karya Putra Beliau
   Galeri

   E-Mail Listing:


 

Hal-Hal Yang Dimakruhkan Bagi Orang Yang Berpuasa

Masalah 1710: Ada beberapa hal yang dimakruhkan bagi orang yang sedang berpuasa, di antaranya:

a. Meneteskan obat ke dalam mata.

b. Memasang celak mata jika rasa atau baunya sampai ketenggorokan.

c. Melakukan suatu tindakan, seperti mengambil darah dan mandi di kamar mandi yang dapat menyebabkan tubuhnya lemah.

d. Memasukkan obat-obatan (yang biasanya digunakan dengan jalan menghirupnya) ke dalam hidung, jika ia tahu obat-obatan itu tidak akan masuk ke dalam tenggorokan, dan jika ia tahu obat-obatan itu akan masuk ke dalam tenggorokan, maka hal itu tidak boleh.

e. Mencium bunga-bunga yang berbau wangi.

f. Duduk di dalam air, bagi kaum wanita.

g. Menggunakan supositori (obat berbentuk padat yang biasanya dimasukkan melalui anus—pen.).

h. Membasahi pakaian yang melekat di badan.

i. Mencabut gigi dan segala tindakan yang dapat menyebabkan darah keluar dari dalam mulut.

j. Membersihkan gigi dengan menggunakan kayu (miswak) yang basah.

k. Mencium istri atau melakukan sesuatu yang dapat membangkitkan birahinya, dengan syarat ia tidak bertujuan untuk mengeluarkan air sperma dan hatinya mantap bahwa dengan tindakan-tindakan tersebut air spermanya tidak akan keluar. Dan jika hatinya tidak mantap bahwa air spermanya tidak akan keluar, dalam hal ini apabila air spermanya keluar, maka puasanya adalah batal.