Cara Memastikan Awal Bulan
Masalah 1780: Awal Bulan dapat
ditentukan dengan salah satu cara berikut ini:
a. Kita melihat bulan dengan mata kepala sendiri.
b. Sekelompok orang yang ucapan mereka dapat membuahkan
keyakinan berkata, “Kami telah melihat bulan.” Begitu juga segala sesuatu
(sarana dan prasarana) yang dapat membuahkan keyakinan.
c. Tiga puluh hari berlalu dari awal bulan Sya‘ban di mana
dengan perantara ini awal Bulan Ramadhan dapat dipastikan atau tiga puluh hari
berlalu dari awal bulan Ramadhan di mana dengan perantara ini awal bulan Syawal
dapat dipastikan.
d. Dua orang adil berkata, “Ketika malam tiba, kami melihat
bulan.” Akan tetapi, jika masing-masing mereka menentang yang lain dalam sifat
bulan tersebut atau persaksian mereka bertentangan dengan realita, seperti
mereka berkata, “Pada waktu itu, bagian dalam lingkaran bulan meghadap ke arah
ufuk,” maka awal bulan tidak dapat dipastikan. Adapun jika mereka berbeda
pendapat dalam menentukan sebagian keistitewaan (bulan tersebut), seperti salah
seorang dari mereka berkata, “Bulan itu adalah panjang,” sementara sebagian yang
lain menyatakan tidak, maka awal bulan dapat dipastikan dengan ucapan mereka.
e. Seorang mujtahid yang memenuhi syarat mengeluarkan hukum
bahwa awal bulan telah tiba.
Masalah 1781: Jika seorang mujtahid
yang telah memenuhi syarat mengeluarkan hukum bahwa awal bulan telah tiba, maka
orang yang tidak bertaklid kepadanya sekalipun harus melaksanakan hukumnya. Akan
tetapi, seseorang yang tahu bahwa mujtahid yang telah memenuhi syarat itu keliru,
ia tidak dapat mengamalkan hukumnya.
Masalah 1782: Awal bulan tidak dapat
dipastikan dengan ramalan para ahli perbintangan (astronom). Akan tetapi, jika
seseorang dapat memperoleh keyakinan dari ucapan mereka, maka ia harus
mengamalkannya.
Masalah 1783: Panjangnya bulan atau
terlambatnya ia terbenam tidak dapat dijadikan dalil bahwa malam sebelumnya
adalah malam pertama awal bulan.
Masalah 1784: Jika awal bulan belum
terbuktikan bagi seseorang dan ia tidak berpuasa pada hari itu, lalu dua orang
adil mengatakan bahwa mereka melihat bulan tadi malam, maka ia harus mengqadha
puasa hari itu.
Masalah 1785: Jika awal bulan telah
tiba di sebuah kota, maka hal itu sudah cukup bagi penduduk yang berdomisili di
kota-kota yang satu ufuk atau ufuknya berdekatan dengan kota tersebut atau di
kota yang berada di sebelah barat kota tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak
cukup bagi kota-kota yang berada di sebelah timur kota tersebut.
Masalah 1786: Awal bulan dapat
dibuktikan via telepon, telegraf, radio, dan media-media masa modern lainnya
dengan syarat: (1) di kota asal di mana awal bulan telah terbuktikan, awal bulan
tersebut harus terbuktikan melalui salah satu cara sebagaimana telah dijelaskan
pada masalah 1780, (2) kita memiliki kemantapan hati atas kebenaran berita
tersebut, dan (3) kota asal di mana awal bulan telah terbuktikan adalah kota
yang satu ufuk dengan kota-kota yang lain atau kota itu berada di sebelah timur
kota-kota tersebut.
Masalah 1787: Orang yang tidak
mengetahui apakah hari itu adalah hari terakhir bulan Ramadhan atau hari pertama
bulan Syawal, ia harus berpuasa pada hari itu. Akan tetapi, jika sebelum Maghrib
ia tahu bahwa hari itu adalah hari pertama bulan Syawal, maka ia harus
membatalkan puasanya.
Masalah 1788: Jika seorang tahanan
tidak dapat memperoleh keyakinan tentang (tibanya) bulan Ramadhan, maka ia harus
beramal sesuai dengan sangkaannya, dan jika hal itu juga tidak mungkin, maka
puasanya—di bulan apapun ia berpuasa—adalah sah, dan setelah sebelas bulan
berlalu dari bulan ia berpuasa itu, ia harus berpuasa (dengan niat Ramadhan)
lagi selama satu bulan. Jika setelah itu terbukti bahwa semua itu keliru, maka
puasanya adalah sah. Dan jika terbukti bahwa hingga saat itu bulan Ramadhan
belum tiba, maka ia harus mengulangi puasanya.
|